Penggunaan Media Sosial yang luas dan tak terkendali sebagai Tantangan Demokrasi Indonesia

Oleh : NADYA WAHYU EFENDI

Mahasiswa PGMI, Sekolah – Tinggi – Ilmu – Tarbiyyah – Al – Fattah – Siman – Sekaran – Lamongan.

Perkembangan ilmu politik mencatat saat ini demokrasi mencapai babak baru, dari demokrasi perwakilan bergerak ke demokrasi deliberatif (yang lebih demokratis). Demokrasi deliberatif  berakar pada konsepsi “ruang publik” (public sphere) dari Habermas (2007a, 2007b, 2008). Demokrasi deliberatif mengutamakan penggunaan tata cara  pengambilan keputusan yang menekankan musyawarah dan penggalian masalah melalui dialog dan tukar pengalaman di antara para pihak dan warga negara (stakeholder).

Media sosial berdampak positif ketika menciptakan keterbukaan informasi. media sosial memampukan warga mencari informasi untuk kepentingan-kepentingan kehidupannya, sebagaimana diperjuangkan oleh Rebel Net. media sosial juga mendorong tumbuhnya kelas menengah yang demokratis dan kritis, sedangkan media sosial ada yang berdampak positif ada pula yang berdampak negatif tergantung penggunaannya. tujuannya untuk mencapai mufakat melalui musyawarah berdasarkan hasil-hasil diskusi dengan mempertimbangkan berbagai kriteria. Keterlibatan warga (citizen engagement) merupakan inti dari demokrasi deliberatif.  Demokrasi mensyaratkan adanya distribusi informasi yang adil bagi warganya. Melalui informasi warga memiliki akses pengetahuan dan dapat menentukan pilihan yang terbaik bagi dirinya. kondisi ini berlaku sama di semua bidang, baik politik, ekonomi, sosial, budaya, maupun hukum.

Demokrasi dalam Media Sosial

Demokrasi menurut KBBI, yaitu kerakyatan; pemerintahan atas asas kerakyatan; pemerintahan rakyat (dengan perwakilan).

Menurut  Prof. DR. H. Kaelan, M.S. demokrasi memiliki arti yang penting bagi masyarakat, negara yang diselenggarakan berdasarkan kehendak dan kemauan rakyat, atau jika ditinjau dari sudut organisasi yaitu suatu pengorganisasian negara yang dilakukan oleh rakyat sendiri atau asas persetujuan rakyat karena kedaulatan berada ditangan rakyat.

Sedangkan pembahasan tentang peranan negara dan masyarakat tidak terlepaskan dari demokrasi. Pertama, hampir semua Negara menjadikan demokrasi menjadi asas fundamental. Kedua, demokrasi sebagai asas kenegaraan secara esensial telah memberikan arah bagi peranan masyarakat untuk menyelenggarakan negara sebagai organisasi tertinggi tetapi ternyata demokrasi berjalan dalam jalur yang berbeda-beda ( Rais, 1995:1 ).

Peran Media Sosial dalam Era Demokrasi

Media menurut KBBI, yaitu perantara (informasi), sarana komunikasi, penengah, atau wahana. media sosial telah menjadi ruang bagi masyarakat untuk mengekspresikan diri, menggaliinformasi, bahkan memobilisasi massa. aksi protes yang terjadi di belahandunia tersebut merupakan buah dari keterbukaan informasi yang terdapat dalam media internet, sehingga media ini menjadi ruang baru bagi demokrasi rakyat.

Media sosial bukanlah hal baru dalam dunia komunikasi, jenis media ini masuk kedalam kategori new media yang salah satu definisinya berupa pesan informasinya melalui media internet berupa email, live streaming, mailing list, ataupun telepon genggam. Salah satu karakteristik dari new media adalah kecepatannya dalam menyampaikan informasi dibandingkan media cetak ataupun elektronik. Melalui salah satu definisinya yaitu media jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter serta dukungan telepon pintar membuat orang kapan saja dan dimana saja dapat mengakses serta menyebarkan informasi secara lebih cepat. Kehadiran media sosial tersebut beserta dukungan kecanggihan alat komunikasi membuat interaksi masyarakat di dunia semakin cepat dan up to date sehingga memiliki makna tersendiri dalam arus demokrasi.

Demokrasi perwakilan yang selama ini dianut oleh banyak negara adalah interaksi antara elit dan massa, di mana melalui perwakilannya baik eksekutif maupun legislatif masyarakatmengharapkan suaranya dapat didengar atau menjadi salah satu masukan bagi kebijakan negara. komunikasi yang terjalin pun berlangsung secara lateral atau lebih kepada pemimpin yang bersifataktif menyuarakan suara massa. sedangkan massa sendiri terkadang merasa suaranya tidak terwakilidan cenderung di monopoli oleh pemimpin negaranya. Ben jamin Barber dalam “ Which Technology and Which Democracy ” mengungkapkan bahwa internet menawarkan sebuah alternatif komunikasi untuk massa saling berkomunikasi dan bersuara tanpa perantara elit politik sehingga ada wacana menentang pola komunikasi hirarkis dalam politik dengan demikian new media mendorong demokrasi secara langsung.

Secara demokratis proses ini mungkin sangat efektif untuk menjalin relasi yang kuat antara masyarakat sipil sehingga peran institusi politik yang terkadang korup dan elitis tersebut terlimitasi oleh komunitas virtual. dalam komunitas ini massa bisa saling berinteraksi satu sama lain tanpa takut ekspresi dirinya tidak diakomodir oleh politisi atau pemangku kebijakan. beralihnya massa menggunakan media internet sebagai suara alternatif dari instrument demokrasi yang ada sebagai tanda bahwa ada ketidakharmonisan komunikasi antara lembaga negara dan masyarakat. hal tersebut juga terjadi dunia barat di mana gerakan sosial termediasi melalui saluran media sosial.

Jika menilik sejarah, bangsa Indonesia terus mengalami kematangan dan kedewasaan dalam berpolitik serta bernegara. Gelaran pilpres sebagai amanat konstitusi dalam proses suksesi nasional makin demokratis dan transparan. berbagai fase dalam proses pergantian kepemimpinan telah dilalui bangsa Indonesia dengan tetap menjaga empat pilar negara, yaitu Pancasila, Bhinneka Tinggal Ika, UUD 1945, dan NKRI.

Ada tiga fase penting yang dilalui bangsa Indonesia dalam menentukan pemimpinnya. Pertama fase revolusi, kedua fase demokrasi perwakilan, dan ketiga fase demokrasi langsung. Setiap fase memiliki ciri khas dan menggambarkan kematangan bangsa Indonesia menuju puncak kejayaan.   

Tantangan baru yang muncul di era pemilihan presiden secara langsung ialah terlibatnya seluruh lapisan masyarakat dalam hiruk pikuk persaingan politik dan kekuasaan. Teknologi informasi dan komunikasi yang terus berkembang menjadi sisi lain yang turut mewarnai kompetisi politik lima tahun ini.

Persaingan politik dan perebutan kekuasaan tidak hanya di dunia nyata, tapi juga di ranah dunia maya. Inilah tantangan terbesar bangsa Indonesia saat ini. Kesiapan dan kedewasaan bangsa Indonesia dalam menggunakan teknologi informasi komunikasi untuk kepentingan politik praktis. Egoisme, arogansi, dan kegagapan dalam menggunakan teknologi informasi menjadi persoalan utama yang harus diselesaikan.

Jadi, intinya kita sebagai masyarakat jangan mau untuk dipermainkan khususnya dalam hal politik, media massa dan lain sebagainya. sebagai warga indonesia yang tepat harus bisa membedakan mana berita yang hoax dan berita yang sesungguhnya. maka dari itu jadilah pemilih, pemilih yang cerdas dalam memilih.

PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL YANG LUAS DAN TIDAK TERKENDALI SEBAGAI TANTANGAN DEMOKRASI INDONESIA

Oleh: Faula Arina

Semakin canggihnya perkembangan zaman saat ini hobi orang-orang di zaman ini berbeda dengan masa dulu. Saat ini semakin banyak fitur-fitur aplikasi di media sosial yang menjadi favorit para orang-orang masa kini. Di zaman ini internet semakin merubah pola pikir manusia, semakin manusia paham akan internet semakin berubah pola pikir mereka, mereka akan cenderung berpikir kritis dan maju.

Secara umum, pengertian media sosial adalah media online yang mendukung adanya interaksi sosial. Sosial media atau media sosial menggunakan teknologi berbasis web yang mengubah suatu komunikasi ke dalam dialog interaktif. Beberapa contoh-contoh situs media sosial yang sangat populer saat ini adalah Facebook, Twitter, Blog dan Wikipedia.

Media sosial juga banyak sekali digunakan dalam hal politik atau demokrasi. Karena manfaat dari sosial media yang semakin canggih maka banyak orang yang menggunakan sebagai eksistensinya.

The Economist menyimpulkan ‘penggunaan media sosial tidak hanya menyebabkan keterbelahan dalam masyarakat, tetapi juga penyebarluasan keterbelahan itu’. Majalah ini berharap media sosial, walaupun telah disalahgunakan sejumlah pihak, dengan suatu keinginan kuat, masyarakat dapat meredamnya dan mimpi tentang pencerahan dalam masyarakat masih akan bisa terwujud.

P.N. Howard dan M.R Parks (2012) – Media sosial adalah media yang terdiri atas tiga bagian, yaitu : Insfrastruktur informasi dan alat yang digunakan untuk memproduksi dan mendistribusikan isi media, Isi media dapat berupa pesan-pesan pribadi, berita, gagasan, dan produk-produk budaya yang berbentuk digital, Kemudian yang memproduksi dan mengkonsumsi isi media dalam bentuk digital adalah individu, organisasi, dan industri.

Michael Cross (2013) – Media sosial adalah sebuah istilah yang menggambarkan bermacam-macam teknologi yang digunakan untuk mengikat orang-orang ke dalam suatu kolaborasi, saling bertukar informasi, dan berinteraksi melalui isi pesan yang berbasis web. Dikarenakan internet selalu mengalami perkembangan, maka berbagai macam teknologi dan fitur yang tersedia bagi pengguna pun selalu mengalami perubahan. Hal ini menjadikan media sosial lebih hypernym dibandingkan sebuah referensi khusus terhadap berbagai penggunaan atau rancangan.

Media sosial sebenarnya sangat berpengaruh sekali terhadap demokrasi di indonesia. Dengan adanya media sosial semua bisa berpartisipasi lewat media sosial tersebut di era sekarang semua orang bisa mengeluarkan pendapatnya dengan bebas dengan media sosial seperti facebook, instagram, twiter, dan blog.

Demokrasi sendiri berasal dari kata demokratia yang merupakan salah satu kata dari bahasa Yunani. Demokrasi sendiri memiliki arti suatu kekuasaan rakyat. Adapun secara umum, demokrasi terbagi menjadi dua kata, pertama adalah kata Demos yang maknanya adalah rakyat. Dan kedua adalah kratos yang maknanya adalah kekuatan atau kekuasaan.

Demokrasi itu mencakup suatu keadaan ekonomi, sosial dan juga budaya yang di dalamnya berlangsung suatu praktik kebebasan dalam bidang politik entah itu secara bebas atau secara setara. (https://moondoggiesmusic.com/pengertian-demokrasi/)

Menurut KBBI, Demokrasi memiliki 2 arti, yaitu : Demokrasi merupakan suatu bentuk atau sistem pemerintahan dimana seluruh rakyatnya ikut serta dalam memerintah, yaitu melalui perantara wakil-wakil terpilih mereka. Dan Demokrasi merupakan suatu gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban, serta perlakuan yang sama bagi semua warga negaranya.  

Menurut Abraham Lincoln Dalam pidato Gettyburgnya, Presiden Amerika Serikat yang ke-16  Abraham Lincoln menyatakan bahwa demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan yang diselenggarakan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Dari pengertian tersebut bisa disimpulkan bahwa rakyat merupakan pemegang kekuasaan tertinggi dalam suatu pemerintahan, dimana masing-masing dari mereka memiliki hak dalam memperoleh kesempatan serta hak dalam bersuara yang sama dalam upaya mengatur kebijakan pemerintahan. Dalam sitem ini, keputusan diambil berdasarkan hasil suara terbanyak.

Media secara tradisional dianggap mendukung demokrasi dalam dua cara penting. Dengan mendorong debat publik dan keterlibatan politik dan dengan bertindak sebagai pengawas publik untuk mengawasi penyalahgunaan kekuasaan (dampak yang spesifik dari media baru pada demokrasi dan politik secara lebih umum). 

Kemampuan untuk menyediakan sebuah forum warga di mana debat politik yang bermakna dan serius dapat berlangsung sering di pandang sebagai peran demokrasi penting dari media. Kebaikan dari ini adalah bahwa para warga yang memiliki pengetahuan yang baik dan memiliki pandangan-pandangan yang lebih independen dan mendalam akan cenderung lebih terlibat secara politik.(https://www.kompasiana.com/rendifebria10/5861fe4085afbd260716adc8/)

Dengan demikian, media dapat dikatakan agen-agen pendidikan politik. Bahkan, media telah banyak menggantikan lembaga-lembaga perwakilan formal, seperti majelis-majelis, parlemen dan dewan-dewan daerah sebagai arena-arena untuk dialog, debat dan kajian yang sangat penting dalam politik demokratis. Ini terjadi karena media dapat diargumenkan lebih cocok untuk peran ini daripada badan-badan perwakilan tradisional. Disamping memberikan kepada masyarakat barangkali satu-satunya kesempatan yang bermakna untuk menyaksikan politik dalam aksi misalnya melalui wawancara-wawancara dengan para politisi dan debat-debat dengan majelis yang disiarkan. Media menyediakan sebuah forum bagi ekspresi dan berbagai sudut pandang  dan opini yang lebih beragam dan luas daripada yang disediakan di dalam lembaga-lembaga perwakilan yang hanya tersusun dari para politisi terpilih.

            Media sosial sebenarnya sangat berpengaruh sekali terhadap demokrasi di indonesia. Dengan adanya media sosial semua bisa berpartisipasi lewat media sosial tersebut. Di era sekarang semua orang bisa mengeluarkan pendapatnya dengan bebas dengan media sosial serpti facebook, instragam, twiter, dan blog.

IMPLEMENTASI PANCASILA DI BIDANG POLITIK MENJELANG PEMILU 2019

Oleh : Silviana Dewi Mahasiswi PGMI Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al-Fattah Siman Sekaran Lamongan

Pancasila adalah filsafat Negara yang berorientasi kemasa depan, mampu menampung kemajemukan masyarakat dan akomodatif terhadap dinamika perubahan. Implementasi ideologi pancasila dalam berbagai aspek kehidupan politik memiliki cakupan yang amat luas, bahwa setiap negara membutuhkan landasan folosofi berbangsa dan bernegara. Pancasila merupakan landasan filosofi yang menjadi dasar negara dan ideologi dari negara kebangsaan Indonesia. Nilai-nilai instrumental pancasila dalam bidang politik berdemokrasi dendan mendahulukan musyawarah mufakat, nilai-nilai instrumental itu dibutuhkan untuk membimbing kita melakukan derivasi ideologi pencasila dalam berbagai aspek kehidupan politik secara benar serta dalam kehidupan masyarakat.[1]

Menurut teori pengembangan pancasila berasal dari Hans Kalsen dalam bukunya Pure Theory Of Law mengemukakan tiga ajarannya yaitu ajaran hukum murni, ajaran tentang grundnorm dan ajaran tentang stufentheorie, teori tersebut menggambarkan bahwa norma itu bersifar hierarki, sehingga akan menjadi norma-norma pokok yang ada dibawahnya. Apabila diperhatikan pancasila merupakan norma tertinggi di Indonesia, sehingga nilai-nilai pencasila nmerupakan core bagi penyelenggara ketatanegaraan di Indonesia.[2]

Sepanjang bulan oktober, setidaknya adan tiga hari besar nasional yang diperingati setiap tahun, mulai dari hari kesaktian pancasila, hari santri nasional, hingga hari peringatan sumpah pemuda. Tiga hari besar nasional tersebut sama-sama bernuansa perjuangan, mulai dari perjuangan kemerdekaan, hingga perjuangan mewujudkan cita-cita kemerdekaan, hingga perjuangan mewujudkan cita-cita kemerdekaan dan mengimplementasikan pancasila sebagai kesepakatan bangsa, ideologi nasional, dasar negara kesatuan republik Indonesia, pandangan hidup dan jati diri bangsa Indonesia.

Dibidang politik misalnya, implementasi pencasila ini antara lain berupa pemilihan umum (pemilu) ataupun pilkada. Ini merupakan implementasi konsep, prinsip, dan nilai yang terkandung di dalam pancasila. Diluar bidang politik, pancasila juga mesti diimplementasikan dalam bidang lain yaitu bidang ekonomi dan kesejehateraan rakyat. Misalnya, di bidang ini pancasila menjadi nilai dan ruh bagi ekonomi dan kerakyatan atas prinsip kebersamaan, keadilan dan kemandirian. Sasaran ekonomi kerakyatan ini, agar rakyat bebas dari kemiskinan, keterbelakangan, penjajahan, rasa was-was dan lain-lain.

Cara mengimplementasi pancasila antara lain adalah berupa pemilihan umum (pemilu) ataupun pilkada, ini merupakan implementasi konsep, prinsip dan nilai yang terkandung di dalam pancasila, utamanya sila ke empat yaitu kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan. Pemilu merupakan sarana untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemerintahan NKRI. Lewat pemilu, dipilih wakil rakyat di legislatif, kepala negara atau kepala daerah untuk mewujudkan pemerintahan yang demokratis, kuat dan memperoleh dukungan rakyat dalam rangka mewujudkan tujuan nasional.

Jadi bagi warga negara, implementasi pencasila dibidang ini bisa mewujudkan dengan ikut dalam pemilu dengan menjadi calon atau menggunakan hak pilih dalam proses demokrasi pemilu. Adanya partai politik (parpol) juga merupakan bentuk implementasi pancasila dibidang politik. Sebagai pilar demokrasi, parpol berperan sebagai sarana artikulasi, komunikasi dan sosialisai aspirasi yang berkembang dalam masyarakat. Itulah beberapa diantara implementasi pancasila dibidang politik, disaat hingar binger tahapan pemilihan umum serentak 2019.

Berdasarkan konsep, prinsip dan nilai pancasila, penyampaian aspirasi rakyat dan segenap perilaku parpol harus menjamin tegaknya keselarasan dan kerukunan serta budi luhur. Penyampaian aspirasi rakyat melalui parpol hendaknya  mengarah pada harmoni dan keselarasan. Aspirasi harus mengarah pada penguatan persatuan dan kesatuan bangsa, dengan menghindari konflik yamg mengarah pada perpecahan dan sikap radikalistik yang justru mengancam NKRI. Kemudian pengambilan keputusan harus sejalan dengan konsep, prinsip dan nilai yang terkandung dalam pancasila, yaitu keputusan bersama mengikat dan mengandung sanksi karena penyalagunaan kekuasaan dan wewenang yang harus dihindari.

Jadi itulah beberapa diantara implementasi pancasila dibidang politik, disaat hangat-hangatnya tahapan pemilihan umum (pemilu) 2019 yang akan datang, sebab meskipun pemilihan belum dilangsungkan tetapi proses dan persaingan para kandidat ini sudah menghangat dan menjadi perdebatan masyarakat indonesia (pemilu Capres dan Cawapres).[3]


[1] Agus Setiawan, Implementasi pancasila dalam berbagai aspek kehidupan politik dan ekonomi, Nusantara news, 15 september 2016, https://nusantaranews.co/implementasi-pancasila-berbagai-aspek-kehidupan-politik-dan-ekonomi/

[2] Moh Muchtarom, Strategi penguatan nilai-nilai pancasila melalui inovasi pembelajaran PKN berorientasi civic knowledge, disposition, dan civic skill diperguruan tinggi, jurnal PKN Progresif, col. 7 No. 27, 2012, hal. 122.

[3] Times Indonesia, Implementasi pancasila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, 28 Oktober 2017, https://m.timesindonesia.co.id/read/159739/20171028/061447/implementasi-pancasila-dalam-kehidupan-berbangsa-dan-bernegara/_MURL_

DEMOKRASI DAN INTERNET (MEDIA SOSIAL)

Oleh : Dwi Lailatul Maghfiroh, Mahasiswa PGMI semester VII Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al- Fattah ( STITAF ) Siman – Sekaran – Lamongan.

Indonesia merupakan salah satu negara yang menganut sistem demokrasi. Sistem demokrasi yang ada di Indonesia mirip dengan sistem demokrasi yang ada di negara adigdaya yaitu Amerika Serikat. Demokrasi di Indonesia adalah demokrasi liberal dan bahkan lebih liberal daripada yang ada di negara asal demokrasi. Meskipun demikian, demokrasi tidak hanya merupakan sistem yang dianut oleh suatu negara. Namun juga sistem yaitu ideologi yang menyeluruh dan mempunyai perangkat-perangkat yang lengkap dan berusaha disebarkan melalui bermacam-macam media. Baik media cetak maupun media elektronik. Produk teknologi semacam internet pun tidak mau ketinggalan dalam usaha penyebaran ini. Internet secara efektif dan efisien ikut dalam menyebarkan sistem dan nilai-nilai demokrasi di seluruh penjuru dunia.

Demokrasi

Demokrasi berasal dari kata dalam bahasa Yunani yaitu demos dan kratos. Demos berarti rakyat dan kratos berarti pemerintahan. Dari kata Yunai tersebut demokrasi dapat disimpulkan sebagai sebuah sistem pemerintahan yang kekuasaan tertingginya ada pada rakyat. Kalau disederhanakan menjadi sistem pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Dalam KBBI (2008) demokrasi berarti; (bentuk atau sistem) pemerintahan yang segenap rakyat turut serta memerintah dengan perantaraan wakil-wakilnya; pemerintahan rakyat;  gagasan atau pandangan hidup yang mengutamakan persamaan hak dan kewajiban serta perlakuan yg sama bagi semua warga negara.

Beetham (2005) menyabutkan beberapa ide kunci yang dimiliki oleh sistem demokrasi yang dapat disederhanakan sebagai berikut :

  1. Semua anggota mempunyai kepentingan yang dibuat dari keputusan kolektif.
  2. Setiap orang (ketika sudah dewasa) mempunyai kemampuan untuk memberi pandangan tentang apa yang terbaik atau setidaknya seperti apa keputusan buruk itu, baik untuk dirinya maupun untuk perkumpulan secara keseluruhan.
  3. Apabila debat dan diskusi dari hasil pemungutan suara yang berasal dari semua anggota yang berpartisipasi.
  4. Satu keputusan terbaik akan dihasilkan bilamana semua pandangan telah mengudara an didebatkan dihadapan publik.
  5. Prinsip satu orang, satu suara, satu nilai merefleksikan konsep yang luas bahwa semua orang mempunyai nilai yang sama.

Dari poin – poin atau ide kunci yang dikemukakan oleh Beetham (2005) di atas dapat disimpulkan bahwa demokrasi mengandung unsur kolektif, kebebasan memilih, pemungutan suara, publik, dan kesetaraan.

Dewasa ini, demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang paling banyak dianut oleh negara-negara di dunia setelah demokrasi ‘memenangkan’ pertarungannya dengan sistem komunisme di masa lalu. Demokrasi modern berawal dari revolusi yang terjadi di Prancis dan Amerika. Demokrasi berarti kebebasan dalam hal ini dikarenakan merubah dari sistem yang otoriter dan tirani menuju masyarakat madani yang mempunyai hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.

Internet (media sosial)

Menurut KBBI (2008) internet adalah jaringan komunikasi elektronik yang menghubungkan jaringan komputer dan fasilitas komputer terorganisasi diseluruh dunia melalui telepon atau satelit. Menurut Wikipedia, sejarah internet dimulai pada tahun 1969 dengan dibentuknya jaringan komputer dalam proyek ARPANET (Advanced Research Project Agency Network) oleh Departemen Pertahanan dari Amerika Serikat. Awalnya hal itu dimaksudkan untuk tujuan militer kemudian merambah menjadi jaringan komputer antar universitas. Ada 4 univesitas pada awalnya yaitu University Of California, Stanford Research Institute, Santa Barbara, dan University Of Utah. Namun emudian proyek tersebut berkembang pesat dan akhirnya semua universitas di negara tersebut bergabung. Dari situlah jaringan itu mulai membesar hingga sekarang ini. Seluruh negara di dunia dapat saling terkoneksi antara komputer yang satu dengan komputer yang lainnya.

Internet menyediakan banyak hal. Situs web adalah salah satunya. Selain itu ada juga email untuk mengirim surat elektronik. Dan ada yang paling populer saat ini adalah situs pencarian yaitu Google dan jejaring sosial bernama Facebook. Dengan google seseorang dapat mencari segala hal yang ingin diketahuinya dengan cara mengetikkan kata kunci ke dalam kotak kemudian mengklik tombol cari. Sedangkan jejaring sosial bertujuan untuk berkomunikasi dengan teman ataupun mencari teman secara virtual. Dijejaring sosial seseorang dapat berbagi status, catatan, foto dan lain-lain.

Jejaring sosial mengalami perluasan penggunaan atau pemakaian. Pada awalnya bertujuan untuk hal-hal yang telah disebutkan di atas yaitu seperti bertukar informasi dan foto. Namun kini dapat digunakan untuk melakukan propaganda dan provokasi. Jejaring sosial dapat digunakan untuk mengumpulkan massa dengan hanya membuat ‘grup’ yaitu kelompok di dunia maya. Cara ini terbukti efektif daripada dengan menggunakan cara tradisional seperti menempel poster ataupun melalui media cetak lainnya. Internet bergerak dari menyebarkan informasi ke seluruh dunia menjadi demokratisasi dunia maya. Demokratisasi disini berarti penyebaran dan internalisasi nilai-nilai demokrasi ke seluruh penjuru dunia. Demokratisasi dunia maya berarti demokratisasi yang terjadi di dunia maya.

Demokrasi di Era Internet

Seberapa besar pengaruh internet dalam penyebaran nilai – nilai ataupun sistem demokrasi ke seluruh dunia ?

Menurut Beetham (2005) dalam menjelaskan pengaruh teknologi dalam mempengaruhi perkembangan demokrasi dalam suatu masyarakat termasuk internet dengan menyebutkan beberapa poin penting, yaitu :

  1. Memungkinkan semua bentuk informasi tentang pemerintah dapat diakses secara langsung oleh masyarakat umum dari rumah mereka.
  2. Secara radikal meningkatkan kecepatan dalam hal berkomunikasi yaitu memfasilitasi kontak dan pengorganisasian antar masyarakat.
  3. Merupakan medium interaktif yang memfasilitasi bentuk baru diskusi dan debat yang melampaui semua bentuk keterbatasan spasial.
  4. Melebihi kontrol pemerintah yaitu kontrol penggunaan ataupun pengembangannya dan itu membuat batas nasional dan sensor menjadi tidak relevan.

Atau dengan kata lain, internet dapat membuat orang yang berhak memilih dalam pemilihan di dalam sistem demokrasi mendapatkan lebih banyak informasi dan mendorong partisipasi yang besar di dalam proses demokrasi. Ini di dalam sejarah dapat dilihat dalam beberapa kasus yaitu diantaranya:

  1. Pada tahun 1999, Stave Forbes menjadi kandidat presiden yang pertama kali mengumumkan penawaran jabatannya lewat internet.
  2. Sejak April terakhir (ketika Al Gore dan Bush memperebutkan kursi presiden Amerika), lebih 200.000 pertanyaan dan komentar telah diajukan kepada Al Gore’s “Interactive Town Hall”, lokasi kampanyenya, dimana dia dan staffnya memberikan jawaban dalam berbagai persoalan.
  3. 48 jam setelah memenangi New Hampshire GOP pada awal bulan, Senator John Mc Cain memperoleh lebih dari $ 1 juta untuk dana kampanye dengan menggunakan internet.
  4. George W. Bush merupakan kandidat presiden yang pertama kali mempublikasikan secara online daftar kontributor kampanyenya.
  5. Bill Bradley, seperti kebanyakan kandidat yang lain, telah menggunakan web untuk menjelaskan detail agenda politiknya dan pengumuman substansi kebijakan.
  6. Jesse Ventura merupakan tawaran tersukses untuk negara bagian Minnesota pada tahun 1998, dengan kampanyenya yang mendemonstrasikan kekuatan akar rumput dan kemampuan dalam penggalangan dana melalui internet.

Internet juga dapat digunakan oleh masyarakat untuk berbagi pandangan tentang demokrasi dan menggalang masa untuk berdemonstrasi. Lebih-lebih dengan menggunakan social network (jejaring sosial) yang ada sekarang ini. Dengan adanya facebook dan twitter (yang telah mempunyai anggota ratysan juta orang) masyarakat dapat dengan mudah bertukar informasi dan merencanakan sebuah unjuk rasa. Para demonstran tersebut menghimpun kekuatan dan merencanakan demonstrasi besar-besaran lewat twit-twit yang mereka buat. Ternyata banyak anak-anak muda yang tertarik dengan ajakan tersebut sehingga kekuatan demonstran mencapai angka ratusan ribu orang.

Indonesia merupakan negara keempat dengan penduduk terbesar di dunia setelah Cina, Amerika dan India. Indonesia yang berpenduduk sebayak lebih dari dua ratus juta orang ini juga tak ketinggalan dalam hal perkembangan internetnya. Masyarakat Indonesia mulai dari anak-anak, pemuda hingga orang tua merupakan orang yang aktif dalam hal mengakses internet. Forum dunia maya yang paling populer di Indonesia adalah kaskus. Situs ini mempunyai anggota satu juta lebih orang Indonesia. Forum ini membahas banyak hal dan tak terkecuali membahas mengenai masalah demokrasi ini tak hanya sekedar basa basi atau debat kusir yang tak jelas juntrungnya namun juga sampai membahas isu-isu aktual dengan segala problematika yang melingkupinya. Forum semacam kaskus ini merupakan salah satu aspek dari internet yang paling berpengaruh dalam perkembangan demokrasi.

Selain forum dunia maya yang berasal dari atau buatan anak indonesia, indonesia juga menyumbang anggota yang besar jumlahnya dalam situs-situs jejaring sosial yang berskala internasional. Facebook adalah salah satunya. Jejaring yang beranggotakan lebih dari dua ratus juta orang ini jumlah penyumbang terbesarnya berasal dari Amerika dan Indonesia. Jejaring sosial ini tak hanya sekedar berbagi kegiatan, foto ataupun catatan antar anggotanya namun juga digunakan untuk mengumpulkan massa untuk berkontribusi dalam kegiatan tertentu. Pengaruh facebook di Indonesia dalam hal perkembangan demokrasi tak bisa dianggap remeh. Facebook memainkan peran penting dalam proses pengambilan keputusan kolektif masyarakat di Indonesia. Itu merupakan salah satu ide kunci dari demokrasi. Misalnya dalam kasus kriminalisasi Bibit Chandra dalam kasus yang berhubungan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terdapat grup yang dibuat di facebook untuk mendukung Bibit Chandra dan mengumpulkan massa untuk berdemonstrasi di jalan-jalan. Dengan penggunaanya yang besar di Indonesia, ada kemungkinan facebook untuk digunakan sebagai alat pengumpul massa. Tak hanya facebook, indonesia juga mempunyai anggota yang banyak di dalam situs twitter. Kedua jejaring sosial (social network) itu tersebut dapat digunakan sebagai sarana penyaluran pendapat dalam konteks berdemokrasi. Banyak bentuk dalam penyebaran nilai-nilai dan paham demokrasi dengan menggunakan media internet yang dimotori situs pencarian (search engine) dan jejaring sosial (social network) itu.

Kesimpulan

Internet yang pada awalnya merupakan jaringan komputer yang terbatas untuk keperluan militer kemudian menjadi jaringan yang lebih luas meliputi seluruh dunia. Pada awalnya digunakan untuk kepentingan militer kemudian digunakan oleh universitas dan pada akhirnya menjadi jaringan untuk memperoleh informasi secara gratis seperti yang ada sekarang ini. Kini internet mempunyai kegunaan yang beraneka ragam dan dapat digunakan untuk keperluan yang lebih luas. Salah satunya adalah penyebaran nilai-nilai demokrasi melalui web. Internet juga dapat digunakan untuk bertukar aspirasi antar masyarakat di suatu negara mengenai demokrasi. Selain itu juga merupakan alat yang efektif untuk menggerakkan massa dalam konteks demokrasi. Tentu saja hal ini bergantung dengan siapa yang memakainya. Ibarat pisau dapat digunakan untuk hal yang bermanfaat seperti mengiris buah namun juga dapat digunakan untuk hal yang negatif semisal membunuh. Internet sebagai alat penyebar nilai-nilai demokrasi sejalan dengan karena internet adalah produk teknologi untuk kemajuan manusia bersama dan demokrasi tidak lain dari rakyat atau manusia untuk rakyat dan oleh rakyat. Ide-ide demokrasi, nilai-nilai yang dibawanya kini tidak hanya berbentuk ide-ide abstrak yang ada di dalam pikiran para pakar dan ahli namun juga sudah menjadi sinyal-sinyal eletrik yang bergerak melalui kabel-kabel elektronik yang terhubung antara komputer yang satu dengan komputer lainnya dalam sebuah jaringan komputer raksasa yang melintasi berbagai negara dan menyatukan benua-benua yang sebelumnya bersekat-sekat. Sekali lagi internet dalam kaitannya dengan demokrasi bertemu dalam satu slogan, bertemu dalam satu motto, berdiri di bawah satu bendera yang sama yaitu “Dari manusia untuk manusia, oleh manusia.”

IMPLEMENTASI NILAI – NILAI PANCASILA DIBIDANG POLITIK MENJELANG PEMILU 2019

oleh : Faiqotin Nafi’ah

Mahasiswi PGMI, Sekolah Tinggi Iilmu Tarbiyah Al – Fattah Siman – Sekaran – Lamongan

Arti implementasi menurut KBBI (Kamus Besar Bahasa Indonesia) yaitu pelaksanaan / penerapan. Sedangkan pengertian umum adalah suatu tindakan atau pelaksana rencana yang telah disusun secara cermat dan rinci (matang). Implementasi menurut Guntur Setiawan (2004) Implementasi adalah perluasan dari aktivitas yang saling menyesuaikan proses interaksi antara tujuan serta tindakan dengan tujuan untuk menggapainya juga diperlukan jaringan pelaksana berokrasi yang efektif.

Implementasi adalah sebuah tindakan yang dilakukan oleh seseorang atau pun sekelompok orang berdasarkan atas kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya. Tindakan tersebut juga dilakukan atas dasar perencanaan yang jelas, serta memiliki tujuan yang jelas pula.

Banyak kebijakan pancasila yang memiliki nilai – nilai yang terkandung didalamnya karena pancasila merupakan dasar negara yang memungkinkan untuk semua aspek kehidupan terkandung didalamnya. Berbicara mengenai penerapan Pancasila dalam aspek kehidupan, ada beberapa aspek kehidupan yang tidak bisa lepas dari nilai – nilai Pancasila, seperti aspek ekonomi, budaya, sosial, dan salah satunya adalah politik yang saat ini sedang ramai dibicarakan.

Pancasila adalah pandangan hidup bangsa, dasar negara Republik Indonesia, dan sebagai ideologi nasional. Sebagai pandangan hidup bangsa,Pancasila merupakan kristalisasi nilai-nilai yang kebenarannya diakui, dan menimbulkan tekad untuk dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari. Sejarah telah mengungkapkan bahwa Pancasila adalah jiwa seluruh rakyat Indonesia, yang memberi kekuatan hidup kepada bangsa Indonesia serta membimbingnya dalam mengejar kehidupan lahir batin yang makin baik, didalam masyarakat Indonesia yang adil dan makmur. (http://www.academia.edu/)

Pengertian politik secara umum adalah sebuah tahapan untuk membentuk atau membangun posisi-posisi kekuasaan didalam masyarakat yang berguna sebagai pengambil keputusan-keputusan yang terkait dengan kondisi masyarakat. Atau tindakan dari suatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.

Politik adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai definisi yang berbeda mengenai hakikat politik yang dikenal dalam ilmu politik.

Namun melihat situasi politik saat ini, banyak orang yang tidak menerapkan nilai – nilai pancasila, termasuk pada tahun politik saat ini. Maka perlu adanya implementasi pancasila.

Pengimplementasian Pancasila dibidang politik

A. Penerapan Sila Pertama (Ketuhanan yang Maha Esa) Pancasila Dalam Kehidupan Politik

Sila pertama menandakan bahwa kegiatan politik di Indonesia harus menjunjung tinggi moral. Seperti yang kita tahu, nilai moral tertinggi berdasar pada nilai – nilai ketuhanan. Sedangkan moral keagamaan sendiri bersumber pada kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan,  Indonesia adalah negara yang memberi kebebasan pada rakyatnya untuk memeluk beberapa agama yang diakui Indonesia. Karena Indonesia mengakui beberapa agama, maka kebijakan politik di Indonesia juga tidak boleh memihak atau memberi keuntungan pada satu agama saja. Sebagai contoh penerapan sila pertama Pancasila dalam bidang politik antara lain:

  1. Untuk calon dewan tidak menggunakan cara curang.
  2. Untuk calon dewan atau calon presiden dan wakil tidak membeli suara.
  3. Pejabat di semua lapisan tidak melakukan korupsi yang merugikan rakyat.
  4. Tidak menghalalkan segala cara untuk menjatuhkan lawan politik.
  5. Pemerintah tidak boleh memihak atau cenderung aktif pada satu agama/ salah satu organisasi.

implementasi sila pertama ini lebih cenderung pada sikap para calon perwakilan rakyat yang harus memberikan contoh yang tidak keluar dari agama masing – masing. nilai ynag terkandung seperti jujur pada diri sendiri dan jujur dengan hasil akhir pemilihan yang akan terjadi. tidak melakukan hal – hal yang licik atau menjatukan lawan.

B. Penerapan Sila Kedua (Kemanusiaan yang adil dan beradap)Pancasila Dalam Kehidupan Politik



Berdasar sila kedua ini, kebijakan politik di Indonesia harus berdasar nilai kemanusiaan. Manusia, dalam hal ini warga negara adalah komponen terpenting dalam sebuah negara. Oleh karena itu, sudah seharusnya apabila nilai kemanusiaan dijunjung tinggi dalam semua aspek kehidupan, termasuk dalam bidang politik. Beberapa contoh penerapan nilai kemanusiaan dalam kehidupan politik antara lain:

  1. Calon pemimpin atau calon dewan rakyat harus memperhatikan kehidupan rakyatnya.
  2. Negara Indonesia bersifat monodualis, yaitu memfasilitasi peran warga negara sebagai individu sekaligus sebagai makhluk sosial.
  3. Negara mengakui persamaan derajat, hak, dan kewajiban warga negara dalam bidang politik.
  4. pemerintah harus menegakkan HAM dan melindungi rakyatnya.

implementasi pada sila kedua ini adalah mengarah pada kemanusiaan yang berarti semua masyarakat Indonesia harus saling menghargai satu sama lain karena kita hidup di masyarakat umum dan membutuhkan orang lain. sila kedua ini juga menjunjung keadilan jadi diharapka perwakilan rakyat atau orang – orang yang bergerak pada bidang hukum lebih bisa menegakkan hukum yang berlaku dengan adil.

C. Penerapan Sila Ketiga( Persatuan Indonesia) Pancasila Dalam Kehidupan Politik

Negara Kesatuan republik Indonesia adalah negara yang dibentuk berdasar pada persatuan. Banyak perbedaan yang harus disatukan untuk menjadi Indonesia. Seperti yang kita tahu, Indonesia mempunyai beragam agama, suku, dan ras di dalamnya. Oleh kerana itu, tanpa adanya persatuan dari setiap elemen, beberapa elemen kehidupan tidak akan berjalan baik. Salah satunya adalah dalam bidang politik. Berikut contoh pengamalan nilai persatuan dalam bidang politik:

  1. Memahami perbedaan
  2. Semua calon pemimpin dilarang saling menjatuhkan.
  3. Menghindari isu SARA dalam persaingan politik.
  4. Memupuk rasa cinta tanah air dan menjaga nama baik Indonesia dalam kegiatan politik Internasional.
  5. Menghargai pendapat orang lain, meski berbeda visi dan misi untuk menjadi pemimpin.

implementasi sila ketiga adalah seperti tidak percaya dengan berita – berita yang belum tentu kebenarannya yang saling menjatuhkan calon pemimpin dan menumbuhkan rasa nasionalisme dengan mengenalkan politik yang sehat kepada remaja.

D. Penerapan Sila Keempat (Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan )Pancasila Dalam Kehidupan Politik

Sila keempat dalam Pancasila menjadi dasar Indonesia untuk menjadi negara demokrasi. Hal itu menjadi perwujudan dalam penerapan asas-asas demokrasi pancasila. Dalam hal ini, Indonesia memberi kebebasan kepada rakyat untuk mengemukakan pendapat. Selain itu, Indonesia juga sangat menghargai suara rakyat dalam pengambilan keputusan atau kebijakan politik. Berikut contoh-contoh yang mencerminkan bahwa dunia politik indonesia menerapkan sila keempat Pancasila:

  1. Penerapan pemilihan langsung dalam sistem pemilu di Indonesia.
  2. Pengambilan kebijakan politik selalu diputuskan dengan sistem musyawarah mufakat yang melibatkan pimpinan dan perwakilan rakyat.
  3. Pihak oposisi menghormati dan tetap melaksanakan kebijakan yang telah ditetapkan sebagai wujud penghormatan pada hasil musyawarah mufakat.

implementasi sila keempat pada bidang politik dengan dewan perwakilan rakyat harus mendengarkan suara rakyat karena yang merasakan semua kebijakan yang biduat pemerintah adalah rakyat itu sendiri.

E. Penerapan Sila Kelima (Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia) Pancasila Dalam Kehidupan Politik

Sila kelima yang berbunyi “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” mempunyai arti yang sangat luas. Beberapa hal yang berkaitan contoh penerapan nilai–nilai pancasila dalam bidang politik yang erat dengan konsep sila kelima ini antara lain adalah gotong royong, tolong menolong, dan kasih sayang terhadap sesama. Dalam ranah politik, keadilan sosial juga harus diterapkan. Berikut beberapa contoh penerapan nilai pancasila sila ke-5 dalam bidang politik.

  1. Penetapan kebijakan politik yang lebih menjunjung kepentingan umum dari pada kepentingan pribadi atau golongan.
  2. Para pejabat selalu menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban selama menjalankan tugas nya.
  3. Tidak menggunakan kekuasaan politik untuk hal – hal yang bersifat pribadi.
  4. Pemimpin harus berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan sosial.
  5. Menganggap semua rakyat sama.

implementasi sila kelima ini adalah dengan mendapatkan hak dan masyarakat harus melaksanakan kewajibannya dengan baik. tidak membedakan rakyat dengan status ekonominya. dan selalu berusaha memperbaiki kehidupan rakyatnya.

Diatas adalah penerapan dari nilai – nilai Pancasila yang diimplementasikan pada bidang politik yang bisa saya sampaikan . Demikian artikel ini dibuat terima kasih dan mohon maaf jika banyak kesalahan terima kasih .

PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL YANG LUAS DAN TIDAK TERKENDALI SEBAGAI TANTANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA


PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL YANG LUAS DAN TIDAK TERKENDALI SEBAGAI TANTANGAN DEMOKRASI DI INDONESIA
Oleh” Latifatul Mujtahidah
Mahasiswi PGMI, Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah Al Fattah Siman-Sekaran-Lamongan

Di era globalisasi ini, teknologi semakin maju. Tidak dapat dipungkiri hadirnya internet semakin dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kegiatan sosialisasi, pendidikan, bisnis, dan sebagainya. Dengan semakin majunya internet maka media sosial pun ikut berkembang pesat. Media sosial merupakan situs dimana seseorang dapat membuat web page pribadi dan terhubung dengan setiap orang yang tergabung dalam media sosial yang sama untuk berbagi informasi dan berkomunikasi. Andreas Kaplan dan Michael Haenlein mendefinisikan media sosial sebagai “sebuah kelompok aplikasi berbasis internet yang membangun di atas dasar ideologi dan teknologi Web dan yang memungkinkan penciptaan dan pertukaran user-generated content”. Media sosial adalah media baru yang paling sering digunakan oleh warga dizaman millenial ini. Ada berbagai jenis media sosial, seperti dunia virtual, blog, konten komunitas, dan jaringan sosial (Instagram, Facebook, Twiiter, Youtube). Jika media tradisional menggunakan media cetak dan media broadcast , maka media sosial menggunakan internet. Media sosial mengajak siapa saja yang tertarik untuk berpartisipasi dengan memberi feedback secara terbuka, memberi komentar, serta membagi informasi dalam waktu yang cepat dan tak terbatas. Sangat mudah dan tidak membutuhkan waktu yang lama bagi seseorang dalam membuat akun di media sosial. 

Pesatnya perkembangan media sosial juga dikarenakan semua orang seperti bisa memiliki media sendiri. Jika untuk media tradisional seperti televisi, radio, atau koran dibutuhkan modal yang besar dan tenaga kerja yang banyak, maka lain halnya dengan media sosial. Para pengguna media sosial bisa mengakses menggunakan jaringan internet tanpa biaya yang besar dan dapat dilakukan sendiri dengan mudah.

Perkembangan teknologi komunikasi di era globalisasi membawa pengaruh yang sangat besar terhadap kehidupan dunia. Mobilitas yang tinggi, kecepatan dalam mendapatkan informasi, kemudahan berkomunikasi, pola hidup yang serba instan dan multitasking menjadi sebuah ciri kebutuhan masyarakat saat ini. Keberadaan media cetak dan elektronik semakin tergeser dengan adanya internet

Perkembangan Teknologi yang sangat pesat juga menjadikan segala sesuatu menjadi terbuka dan mudah diakses, Revolusi dalam tekhnologi komunikasi dihasilkan khususnya oleh penyebaran media-media baru yang sangat punya pengaruh besar dalam faham demokrasi, masyarakat semakin mudah mengakses dan mendapat informasi melalui media. Munculnya media baru kemudian membuat masyarakat lebih mudah berpartisipasi dalam perkembangan politik dan Pemerintahan disebuah negara. Media sosial menjadi saluran populer saat ini di Indonesia, Media sosial merupakan layanan yang didalamnya terdapat hiburan, layanan berkomunikasi, dan alat untuk berpartisipasi dalam lingkungan sosial (Treem & Leonardi, 2012). Sebagai media yang mudah digunakan dan hemat biaya media sosial kemudian banyak digunakan oleh pemerintah untuk berinteraksi dengan masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang lebih terbuka, transparan, dan responsif terhadap kebituhan masyarakat. Sehingga erat sekali kaitannya antara penggunaan media sosial di masyarakat dengan perkembangan demokrasi di Indonesia.

Globalisasi media semakin kuat dengan adanya pengaruh media terhadap politik. Media dalam mengawal demokrasi bisa menjadi sesuatu yang memiliki dua mata pisau, bisa sebagai pegawal demokrasi namun bisa juga menciderai demokrasi karena adanya keraguan kredibilitas dari media. Media kemudian mempublikasi hasil pemikiran pemikiran para pengamat dan aktor pemerintah dengan membuat acara debat dan wawancara-wawancara agar masyarakat bisa tahu apa tujuan yang hendak dicapai oleh para aktor politik. Namun kepercayaan publik terhadap media pemerintah harus dengan adanya pengawasan dari komisi yang independen. Peranan media untuk demokrasi yang efektif mendapatkan nada kritis seperti, kurangnya penyediaan pandangan-pandangan politik yang luas dan berimbang kepada masyarakat, banyak bias politik yang dihasilkan oleh opini-opini para penyedia informasi dimana umumnya dipengaruhi oleh kepentingankepentingan dari golongan yang mayoritas di masyarakat.

Kemudian kita lihat bagaimana media sangat mempengaruhi eksistensi demokrasi di indonesia, Strategisnya posisi media menjadi faktor dimana media harus dimliki oleh aktor yang mempunyai modal besar dan mempunyai kepentingan politik akibatnya media kemudian terkapitalisasi, tentang kapitaisasi media, permasalahan yang muncul adalah media bertransformasi menjadi anarki dan berpengaruh terhadap pembangunan demokrasi, seperti yang terjadi pada saat pesta demokrasi di tahun 2014, mayoritas media menjadi kehilangan kenetralan dalam penyampaian informasi dalam kontestasi pemilu karena media dijadikan senjata oleh elit untuk kepentingan pemenangan calon tertentu sehingga terjadi pembohongan publik lewat data yang telah dimanipulasi.

Selanjutnya melihat penggunaan media sosial dalam pemerintahan sebagai wujud dari demokrasi, Charalabidis menjelaskan bahwa pendekatan baru yang digunakan pemerintah dalam menampung aspirasi masyarakat, yaitu “crowdsourcing”. Pemerintah dalam hal ini mengendalikan topik diskusi dimasyarakat dengan mendengarkan semua isu-isu dan topik yang diperbincangkan oleh warga disuatu daerah dengan menggunakan sosial media Twitter , dan mengidentifikasi masalah yang ada di masyarakat kemudian data diolah dan dianalisis selanjutnya diberikan solusi yang berupa kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat (Charalabidis, at.l, 2014) .

Media sosial yang semakin memperlihatkan eksistensinya dalam Politik dan Pemerintahan, ada kekhawatiran yang ditimbulkan oleh penggunaan sosial media yang pasif di Indonesia. Hal ini ditandai dengan munculnya berbagai informasi palsu atau Hoax yang dibagun oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Informasi palsu tersebut dibuat dengan sengaja agar dapat menggiring opini publik kearah yang negatif. Penyebaran informasi palu/hoax tersebut kian marak dilakukan karena adanya beberapa faktor seperti, isu sosial dan politik dan Suku, Agama, Ras dan antar golongan (SARA). Permasalahan ini kemudian bisa menjadikan media sosial sebagai bomerang buat pemerintah, karena penggiringan opini publik menggunakan informasi hoax tersebut dapat menimbulkan ketidakstabilan politik.

Pemerintah harus berupaya untuk mencegah intensnya penyebaran informasi hoax karena jelas berdampak negatif dalam penggunaan media sosial, untuk mencegah penyebaran berita hoax tersebut berkembang di masyarakat, pemerintah perlu melakukan peningkatan literasi sosial dan politik dan penggunaan media sosial yang benar melalui keterlibatan aktif pemerintah, LSM, dan Komunitas-komunitas lain. Selanjutnya pemerintah harus menjamin tersedianya akses dan sumber informasi yang credibel untuk membantah isu-isu hoax tersebut, pemerintah menguatkan tindakan hukum bagi setiap penyebar berita hoax yang dapat berimplikasi buruk terhadap pengguna media sosial, dan terakhir masyarakat harus diberi edukasi dalam mengenal ciri-ciri informasi palsu/hoax agar masyarakat tidak mudah mencerna berita-berita hoax tersebut.

Indonesia menjadi salah satu negara dengan pengaruh media sosial dalam politik dan pemerintahan. Media baru dijadikan alat untuk menarik minat masyarakat agar dapat dengan mudah berpastisipasi dalam memberika masukan/ feedback kepada pemerintah, bahkan media sosial seperti, instagram, youtube dan twitter bisa dijadikan saluran untuk transparansi kegiatan pemerintahan agar mendapat legitimasi dari publik.